UPDATETERKINI.ID, Jakarta-Warga RW 01 Kelurahan Rawa Badak Selatan (RBS) Kecamatan Koja, Jakarta Utara melaksanakan pemilihan Ketua Rukun Warga (RW) untuk masa bakti lima tahun kedepan, Selasa (08/10/2024) malam.
Sekretaris Kelurahan Rawa Badak Selatan, Anto mengucapkan selamat kepada Bapak Bambang Setiyono yang secara aklamasi terpilih kembali sebagai Ketua RW.
“Berdasarkan Peraturan Gubernur (Pergub) DKI Jakarta Nomor 22 Tahun 2022, masa jabatan RT/RW berlaku lima tahun dan setelahnya harus dilakukan pemilihan kembali,”ujar Anto, saat di konfirmasi di Kelurahan Rawa Badak Selatan, Rabu (09/10/2024).
Dalam kesempatan itu Anto juga mengimbau agar kegiatan yang berkaitan dengan kemasyarakatan dapat lebih ditingkatkan terutama soal kebersihan dan keamanan lingkungan.
“Kami berharap lima tahun kedepannya bisa berkolaborasi dengan LMK, Kelurahan Rawa Badak Selatan dan stakeholder yang ada di Kelurahan Rawa Badak Selatan,”tambahnya.
(Amin)