UPDATETERKINI.ID, Depok – Soal banjir yang terus menjadi langganan khususnya di Cluster Safi’i dan Cluster Marakesh, Perumahan DMarco Residence, Walikota Depok diminta turun tangan mencari solusinya.
“Gara-gara sungai dibelakang banyak pengendapan sampai dangkal, sama pembuangan air atau irigasi ke sungai itu semua,” ungkap Arif salah seorang warga Blok J Cluster Safi’i saat dihubungi, Rabu (11/6/2025).
Ia manambahkan, meskipun pihak developer belum ada respon terkait banjir diharapkan pemerintah ikut berperan aktif dalam penyelesaian masalah tersebut.
“Saya berharap Pak Walikota Supian Suri bisa ikut mencari solusi dan menyelesaikan permasalahan banjir ini. Saya juga lagi mencoba koordinasi dengan temen di Dirjen SDA Kementerian PU,” tambah Arief.
Terlepas itu, sebelumnya Pemerintah Kota Depok juga akan menindak tegas terhadap sejumlah perumahan yang tidak mengantongi izin.
Bahkan, Wakil Wali Kota Depok, Chandra Rahmansyah mengatakan, pihaknya akan menertibkan pengembang perumahan tidak mengantongi izin.
Menurutnya, Pemkot Depok saat ini sedang melakukan pendataan pengembang perumahan yang memiliki izin dan tidak memiliki izin.
“Kita lagi melakukan pendataan yang pasti banyak sekali kami temukan cluster yang memang tidak memiliki izin perumahan,” ujar Chandra di Balai Kota Depok, beberapa waktu lalu.
Meski demikian, dia tak menjelaskan detail soal siapa pengembang perumahan yang tak berizin. Menurut Chandra, pendataan tersebut agar tata ruang Kota Depok sesuai dengan peruntukannya.
“Di mana terkait hal tersebut yang namanya tata ruang, itu kan hal yang sangat penting. Kenapa? Karena tata ruang ini saling berkaitan, tata ruang yang satu dengan tata ruang yang lain,” tegas dia.
Chandra menjelaskan, diduga pengembang perumahan yang tidak memiliki izin, menjadi salah satu penyebab terjadinya banjir di Kota Depok. Hal itu berdasarkan inspeksi mendadaknya yang kerap menemukan pengembang perumahan membangun rumah di wilayah resapan air.
“Kami temukan juga ada perumahan yang enggak ada izin sama sekali, ada juga yang menutup sungai alami, itu yang segera dilakukan penindakan,” jelas Chandra.
Pemerintah Kota Depok telah memberikan surat peringatan hingga melakukan penyegelan terhadap perumahan tidak memiliki izin. Belum lama ini, Pemerintah Kota Depok menyegel perumahan yang dibangun diatas kawasan bekas Setu Gugur, Sawangan.
“Memang ternyata ada juga bangunan-bangunan yang berdiri di zona hijau seperti itu,” ucap Chandra.
Pemerintah Kota Depok yang kini dipimpin Supian Suri dan Chandra Rahmansyah tidak akan mentolerir pembangunan perumahan di kawasan resapan air.
Pemerintah Kota Depok akan memberikan tindakan tegas terhadap bangunan yang berada di kawasan resapan air maupun sepanjang aliran sungai.
“Saya juga akan lapor kepada Pak wali kota ya untuk itu,” terang Chandra.
Disinggung soal nasib para pembeli perumahan di kawasan resapan air Situ Gugur, Chandra akan berkoordinasi dengan Walikota Depok.
Menurutnya, para pemberi merupakan korban ketidaktahuan kawasan resapan air yang dibangun pengembang.
“Jadi nanti kita harus lihat dulu duduk persoalan yang sebenarnya gimana, kemudian tindak lanjutnya nanti akan kami sampaikan, apabila sudah dilakukan analisis yang mendalam dan kita juga sudah punya kesimpulannya ya,” pungkasnya.
(Sugeng)