Sebanyak 22,32% Penerimaan Pajak Berhasil Dihimpun di Kanwil DJP Jakarta Utara Sampai 31 Maret 2025

Ekonomi19 Dilihat
banner 468x60

UPDATETERKINI.ID, Jakarta-Assets Liabilities Committee (ALCO) Regional DKI Jakarta edisi kembali mengelar Konferensi Pers, yang berlangsung secara daring melalui aplikasi Microsoft Teams pada pukul 14.00 WIB, Jumat, (02/05/2025).

Mei Ling Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan Provinsi DKI Jakarta menyampaikan bahwa sampai 31 Maret 2025, kinerja Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) secara regional, tercatat Realisasi Pendapatan sebesar Rp297,97 triliun atau 16,60% dari target, capaian ini mencerminkan kemampuan adaptif fiscal di tengah dinamika perekonomian global yang menantang.

banner 336x280

“Sementara realisasi Belanja Negara mencapai Rp343,60 triliun, 18,60% dari target yang mencerminkan akselarasi belanja terutama dari belanja modal dan pegawai yang menunjukkan sinyal positif kinerja fiscal diawal tahun,” kata Mei Ling.

Eddi Wahyudi Kepala Kantor Wilayah DJP Jakarta Pusat menjelaskan bahwa penerimaan pajak sampai 31 Maret 2025 tercatat Rp225,91 triliun atau 14,75% dari target pajak tahun 2025. Kinerja pendapatan dari pajak tergambar adanya penurunan PPh sebesar 36,63% (yoy) merupakan implikasi dari kebijakan skema penerapan tarif efektif rata-rata (TER) PPh Pasal 21 yang diterapkan di tahun 2024 dan kenaikan restitusi yang masih berdampak pada sector utama perpajakan.

“Sementara terlihat adanya penurunan PPN sebesar 72,94% (yoy) disebabkan adanya relaksasi pembayaran pajak dan restitusi. Sedangkan untuk PBB dan pajak lainnya tumbuh positif karena pindahnya pencatatan pendapatan PBB P5L di Kantor Pusat dari tahun 2025 yang sebelumnya di administrasikan di lokasi. Untuk proyeksi pendapatan pajak Maret 2025 underestimated, utamanya disebabkan oleh adanya akselerasi penerimaan pajak penghasilan khususnya PPh Pasal 21 dari bulan sebelumnya karena jatuh tempo masa pelaporan pajak serta naiknya kinerja PPN karena adanya kelanjutan relaksasi pembayaran sampai April 2025,” ujar Eddi.

Ia juga menjelaskan untuk Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (KanwilDJP) Jakarta Utara sampai 31 Maret 2025, tercatat realisasi penerimaan mencapai Rp31,29 triliun atau 20,28% dari target penerimaan Rp65,53 triliun. Berdasarkan jenis pajak, pencapaian penerimaan Kanwil DJP Jakarta Utara didominasi dari penerimaan PPh Non Migas sebesar Rp5,67 triliun atau 21,15% dari target Rp26,81 triliun, dari penerimaan PPN dan PPnBM sebesar Rp7,25 triliun atau 18,85% dari target Rp38,48 triliun, dari penerimaan PBB dan BPHTB sebesar Rp2,85 miliar atau 1,43% dari target Rp199,12 miliar, serta Pajak Lainnya sebesar Rp358,44miliar atau 990,04% daritarget 36,20miliar.

“Terdapat tiga besar sektor dari realisasi penerimaan Kanwil DJP Jakarta Utara yang mendominasi, terdiri dari sektor perdagangan sebesar 49,00%, sektor lindustri pengelohan sebesar 13,23% serta sektor transportasi dan pergudangan sebesar 10,69%,” tambah Eddy.

Berpijak dari penerimaan triwulan satu tahun 2025 tersebut, Kepala Kantor Wilayah DJP Jakarta Utara Wansepta Nirwanda optimis target penerimaan mampu dilewati bersama unit vertikal dibawahnya, dengan melakukan pengawasan dan monitoring serta dukungan maksimal kepada semua KPP di lingkungan Kanwil DJP Jakarta Utara. Dengan berbagai strategi dan usaha maksimal yang dilakukan, Wansepta Nirwanda yakin akan memberikan hasil maksimal, karena usaha tidak akan menghianati hasil.

(Imas)

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *