UPDATETERKINI.ID, Jakarta – Unit Reskrim Polsek Cilincing bersama Unit Jatanras Satreskrim Polres Metro Jakarta Utara berhasil menangkap dua pelaku pencurian sepeda motor di Jalan Kebantenan 3, Semper Timur, Cilincing, Jakarta Utara, pada Selasa (17/12/2024).
Kedua pelaku, Jervi Endro (18), warga Sengkang Jalan Baru, dan Ramah Fahmi (22), warga Lagoa Koja, ditangkap pada Jumat (20/12/2024) dini hari. Penangkapan ini dilakukan setelah keduanya mencuri motor milik korban, Enwika Jania Syawa atau Wika (22), yang bekerja di Cilincing. Dalam aksi tersebut, korban sempat terseret di aspal jalan, menyebabkan luka-luka serius.
Tindakan tegas ini diambil untuk memberikan efek jera terhadap pelaku kejahatan jalanan dan memberikan rasa aman bagi masyarakat Jakarta Utara.
(Hendriyawan)