Petugas Gabungan Kembalikan Fungsi Taman di Jalan Cikijang I Kelurahan Koja

Info Jakarta81 Dilihat
HAJI

UPDATETERKINI.ID, Jakarta-Petugas gabungan mengembalikan kembali fungsi taman yang berada di Jalan Cikijang I, RW 11 Kelurahan Koja, Jakarta Utara.

Lurah Koja, Lutfi mengatakan, penertiban ini dilakukan karena lahan tersebut diokupasi sebagai tempat parkir motor dan jemuran sehingga, perlu dilakukan penertiban untuk mengembalikan fungsi taman.

HAJI

“Dalam kegiatan itu kami melibatkan Sudin Pertamanan dan Kehutanan, Satpol PP, Pengurus RT dan RW dan temen-temen PPSU,”ujar Lutfi.
Menurutnya, pengawasan terhadap lahan aset milik Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta di Kelurahan Koja terus diintensifkan.

“Jangan sampai diokupasi lagi oleh pihak-pihak lain. Saya juga minta pengurus RT/RW bisa bersama-sama melakukan pengawasan,” tandasnya.

(Amin)

banner HAJI

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *