Pemprov DKI Gelar Acara Apresiasi Wajib Pajak Daerah

Info Jakarta18 Dilihat
HAJI

UPDATETERKINI.ID, Jakarta-Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung bersama Wakil Gubernur DKI Jakarta, Rano Karno menghadiri acara malam apresiasi Wajib Pajak Daerah di Balai Agung, Balai Kota DKI Jakarta, Selasa (17/06/2025).

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta memberikan apresiasi kepada para wajib pajak meliputi Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT) Makanan dan Minuman, Hotel, Hiburan, Reklame, Parkir, PKB-BBNKB, PBB-P2, hingga SKPD DKI Jakarta dan Instansi Pemerintah.

HAJI

Dalam sambutannya, Gubernur Pramono menegaskan, Pemprov DKI Jakarta melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) berkomitmen memenuhi target penerimaan pajak daerah. Ia menekankan pentingnya kolaborasi seluruh pihak, khususnya para wajib pajak.

“Intinya, Jakarta memungutnya dengan hati. Maka, saya hampir setiap saat jika bertemu Bu Lusi (Kepala Bapenda DKI Jakarta), pertanyaan saya sederhana: pajak kita tercapai atau tidak? Alhamdulillah tadi disampaikan bahwa per hari ini, kurang lebih pajak kita 46,7 persen. Saya ucapkan terima kasih,” ujar Gubernur Pramono.

Target penerimaan pajak daerah DKI Jakarta tahun 2025 sebesar Rp48 triliun. Hingga pertengahan Juni, telah tercapai sekitar Rp22,6 triliun atau 46,7 persen. Pemprov DKI Jakarta menargetkan capaian 50 persen pada akhir bulan Juni.

Pada kesempatan tersebut, penghargaan diberikan kepada 30 wajib pajak terpilih dari berbagai jenis pajak, seperti Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), serta pajak barang dan jasa tertentu. Penghargaan juga diberikan kepada instansi pendukung pemungutan pajak daerah, seperti Polda Metro Jaya, DJP, DJPK, Kejaksaan Tinggi, Kementerian Dalam Negeri, Badan Pertanahan Nasional (BPN), PT Jasa Raharja, serta perangkat daerah terkait.

“Saya ingin menyampaikan apresiasi sebagai rasa syukur atas pencapaian tanggung jawab ini. Transparansi menjadi sangat penting. Maka saya ingin melaporkan bahwa DKI Jakarta harus transparan dan terbuka dalam pengelolaan pajak,” lanjut Gubernur Pramono.

Sementara itu, Dirjen Pajak Kemenkeu RI, Bimo Wijayanto, turut mengapresiasi tingkat kepatuhan wajib pajak di Jakarta.

“Saya seakan terhenyak, Pak Gubernur. Pemerintah Pusat baru mencapai 32 persen per Juni ini, sedangkan Pemprov DKI sudah hampir 47 persen. Malam ini kami sangat disemangati oleh keteladanan Bapak Gubernur, dan tentu juga oleh kepatuhan luar biasa para wajib pajak,” kata Bimo.

Ia berharap kolaborasi antara Pemprov DKI dan pemerintah pusat dalam sinkronisasi dan harmonisasi objek pajak daerah terus diperkuat agar proses berjalan baik dan transparan.

“Sinkronisasi ini adalah hal yang mahal. Maka, perjanjian kerja sama malam ini merupakan milestone. Kalau sekarang 46,7 persen, tahun depan bisa 100 persen di bulan yang sama. Itu penting, karena dengan begitu visi-misi Gubernur dan Wagub untuk menyejahterakan rakyat Jakarta akan lebih mudah tercapai,” tambahnya.

Senada, Dirjen Perimbangan Keuangan Kemenkeu RI, Askolani, menyambut baik kerja sama tersebut sebagai sarana pertukaran informasi yang menyamakan data penerimaan, baik dari pajak nasional maupun daerah.

“Kita selalu mengupayakan pemungutan pajak secara transparan dan adil sesuai dengan peraturan. Kami yakin, ini akan mendorong pertumbuhan ekonomi dan menekan angka kemiskinan. Harapannya, manfaatnya tidak hanya dirasakan oleh masyarakat Jakarta, tetapi juga seluruh Indonesia,” pungkas Askolani.

(Ade)

banner HAJI

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *