UPDATETERKINI.ID, Jakarta-Rabu, 23 April 2025, Gerakan Masyarakat Peduli Karang Taruna (GAMPAR) menyatakan penolakan keras terhadap kebijakan terbaru yang diterapkan Kementerian Sosial RI, yang dinilai menciderai eksistensi dan jati diri Karang Taruna sebagai wadah sosial pemuda.
Ketua Umum GAMPAR, M. Abdul Rahman (Ambon), dalam pernyataan resminya menyebut bahwa kebijakan Kementerian Sosial di era pemerintahan Presiden Prabowo telah merusak tatanan pembinaan generasi muda. Menurutnya, Karang Taruna yang dahulu menjadi panutan dan penjaga nilai-nilai sosial kini tercerabut dari akarnya dan diposisikan seolah-olah sebagai “gelandangan tanpa orang tua”.
“Kami sangat kecewa. Dulu kami bangga punya orang tua yang menjaga marwah Karang Taruna. Tapi sekarang, dengan dagelan peraturan ini, generasi muda dibuat hilang kontrol, hilang arah,” tegas Abdul Rahman.
Lebih lanjut, GAMPAR menilai kebijakan yang berlaku saat ini tidak mencerminkan semangat pembinaan, melainkan berpotensi memecah belah solidaritas antar pemuda.
Atas dasar itu, GAMPAR secara terbuka dan tegas menyampaikan tuntutan agar Menteri Sosial Republik Indonesia mundur dari jabatannya.
“Langkah ini perlu dilakukan demi menjaga kehormatan dan keberlanjutan peran Karang Taruna sebagai kekuatan sosial yang mendorong perubahan positif di masyarakat,” tutup Abdul Rahman.
(Hendriyawan)