Wagub DKI Tanggapi Pemandangan Umum Terhadap Raperda P2APBD 2024

Info Jakarta10 Dilihat

UPDATETERKINI.ID, Jakarta-Wakil Gubernur DKI Jakarta, Rano Karno menghadiri Rapat Paripurna Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P2APBD) Provinsi DKI Jakarta tahun anggaran 2024 di Gedung DPRD DKI Jakarta, Senin (16/06/2025).

Rapat paripurna digelar dengan agenda, penyampaian Pemandangan Umum Fraksi-fraksi terhadap Raperda pertanggungjawaban P2APBD tahun anggaran 2024, serta Penyampaian Jawaban Gubernur atas Pemandangan Fraksi-fraksi.

Dalam kesempatan tersebut, Rano mewakili Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, untuk menyampaikan jawaban atas pandangan legislatif terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P2APBD) Provinsi DKI Jakarta Tahun Anggaran 2024.

Wagub Rano menanggapi berbagai masukan legislatif, khususnya mengenai tindak lanjut atas laporan hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI. Ia menyampaikan bahwa penyelesaian tindak lanjut hingga 31 Desember 2024 telah mencapai 87,46%, melampaui rata-rata nasional sebesar 77%.

“Mengenai penataan aset, kami telah menargetkan sertifikasi 1.500 bidang tanah per tahun melalui nota kesepakatan dengan Kantor Wilayah ATR/BPN. Dalam pengawasan terhadap BUMD, telah ditingkatkan peran Satuan Pengawas Internal (SPI), mewajibkan audit oleh Kantor Akuntan Publik (KAP), penilaian kesehatan BUMD, serta penerapan Key Performance Indicator (KPI) yang objektif bagi direksi. Sementara itu, untuk pendapatan, kami memperkuat koordinasi lintas perangkat daerah, memperbaiki sistem PKB, serta menelusuri setiap temuan BPK secara bertahap guna memperluas basis pajak dan menutup kebocoran,” papar Wagub Rano.

Ia menambahkan, deviasi pendapatan daerah pada 2024, terutama dari sektor pajak seperti Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) serta Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), dipengaruhi oleh melemahnya sektor properti. Penurunan volume dan nilai transaksi di sektor tersebut menjadi penyebab utama turunnya capaian BPHTB dan PBB-P2. Sebagai terobosan, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menerapkan skema Land Value Capture dalam pemungutan pajak reklame melalui penyesuaian Nilai Sewa Reklame (NSR) berdasarkan nilai komersial titik reklame.

“Kami juga memperkuat integrasi data dengan ATR/BPN, menerapkan tax clearance berbasis NIK/NPWP, hingga melakukan sensus atribut pajak. Selain itu, dikembangkan aplikasi Electronic Transaction Perporation Agent (eTRAPT) untuk modernisasi dan peningkatan efisiensi sistem perpajakan daerah, khususnya Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT). Mengenai dana transfer, pencairan dana Treasury Deposit Facility (TDF) dari pemerintah pusat belum sepenuhnya dapat dilakukan karena menyesuaikan dengan ketentuan yang berlaku,” jelasnya.

Menjawab pertanyaan legislatif terkait tarif Retribusi Lokasi Binaan (Lokbin) dan Lokasi Sementara (Loksem), Wagub Rano menjelaskan bahwa penetapan tarif tersebut merupakan hasil fasilitasi terhadap aspirasi pedagang, dialog, serta kajian bersama Kantor Jasa Penilai Publik, dan telah ditetapkan dalam Keputusan Gubernur Nomor 835 Tahun 2024.

Mengenai usulan penerapan Electronic Road Pricing (ERP) sebagai instrumen pengendali kemacetan dan sumber retribusi daerah, Wagub Rano menyebut bahwa Pemprov DKI sejak 2019 telah menyusun kajian dan survei kesediaan serta kemampuan masyarakat dalam membayar retribusi pengendalian lalu lintas secara elektronik. Kajian ini melahirkan usulan besaran tarif per jenis kendaraan berdasarkan kinerja lalu lintas pada masing-masing ruas jalan dan/atau kawasan ERP. Usulan Retribusi Pengendalian Lalu Lintas (RPLL) juga telah diajukan dalam perubahan Perda Nomor 1 Tahun 2024.

“Sehubungan dengan temuan BPK RI tahun 2024 mengenai pemungutan dan penghitungan pajak serta retribusi daerah yang belum memadai, saat ini sedang dilakukan penelusuran lebih lanjut melalui verifikasi lapangan, klarifikasi data wajib pajak, pemutakhiran basis data objek retribusi, dan rekonsiliasi sistem,” kata Wagub Rano.

Ia turut menjelaskan pengembangan pembiayaan alternatif melalui skema Kerja Sama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU) sebagai solusi terhadap keterbatasan anggaran serta untuk mengurangi ketergantungan pada Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA). Pemprov DKI, katanya, terus melakukan intensifikasi dan ekstensifikasi sumber pembiayaan demi percepatan pembangunan daerah.

“Dalam hal ini, transparansi penggunaan dana pembiayaan yang diaudit secara berkala oleh auditor internal dan eksternal sangat penting. Publik juga dilibatkan dalam pengawasan, yang dapat dilakukan melalui platform resmi Pemprov DKI Jakarta,” tegas Wagub Rano.

Dalam aspek belanja daerah, baik Belanja Operasi maupun Belanja Modal, Pemprov DKI terus melakukan penajaman prioritas. Untuk sektor transportasi, pembangunan MRT Fase 2A rute Bundaran HI–Kota ditargetkan beroperasi pada 2029, sementara LRT rute Velodrome–Manggarai ditargetkan selesai pada 2026.

Untuk pengendalian banjir dan penyediaan ruang terbuka hijau (RTH), akan dilakukan inventarisasi aset, terutama di permukiman padat, agar pemanfaatan RTH lebih optimal dan sejalan dengan strategi adaptasi perubahan iklim. Proyek Waduk Kali Cipinang juga telah diselesaikan pada November 2024.

“Terkait revitalisasi kawasan kumuh, program Peningkatan Kualitas Permukiman pada 2024 telah terealisasi sebesar 92,39% atau setara Rp342,39 miliar di 63 RW pada wilayah administrasi kota/kabupaten. Dalam rangka memperkuat layanan publik dan akuntabilitas anggaran, Pemprov juga meningkatkan integrasi layanan satu pintu melalui platform JakEvo, super-app JAKI, dan penguatan infrastruktur TIK sebagai fondasi Smart City,” ujarnya.

Dalam percepatan penurunan stunting, prevalensi stunting di DKI Jakarta berhasil diturunkan dari 17,5% menjadi 17,2%. Program penanganan juga diperluas untuk mencegah stunting baru melalui pemberian PMT Pemulihan bagi balita dengan masalah gizi.

“Dalam pengendalian harga pangan, kami sependapat dengan usulan untuk memperbanyak operasi pasar, khususnya untuk lima komoditas pangan kritis. Sementara itu, penguatan pelaksanaan job fair di Jakarta juga disertai dengan usulan program Magang Berjamin Kerja, integrasi pelatihan kerja, serta pemberian insentif bagi perusahaan pencipta lapangan kerja,” terang Wagub Rano.

Terkait integrasi layanan transportasi publik, ia menjelaskan, Pemprov DKI Jakarta terus membatasi penggunaan kendaraan pribadi dan memperkuat kebijakan disinsentif. Selain itu, dilakukan pula koordinasi dengan pemerintah pusat dan daerah sekitar dalam pengembangan transportasi, revitalisasi halte TransJakarta, pelayanan angkutan perairan melalui pembentukan PPK-BLUD Angkutan Perairan, serta pengoperasian 15 rute TransJabodetabek, termasuk lima rute baru yang menjadi bagian dari program 100 hari kerja Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta.

“Demikian pokok-pokok penjelasan yang dapat saya sampaikan. Kami berharap Raperda P2APBD 2024 dapat segera disahkan agar pembahasan APBD Perubahan 2025 dapat dimulai tepat waktu,” pungkas Wagub Rano.

(Ade)