Warga Kelurahan Sunter Agung Ajukan Usulan Peninggian Jalan dan Perbaikan Saluran Air di Musrenbang

Info Jakarta21 Dilihat

UPDATETERKINI.ID, Jakarta-Warga Sunter Agung melalui Lembaga Musyawarah Kelurahan (LMK) Kelurahan Sunter Agung mengajukan usulan peninggian jalan dan perbaikan saluran air serta penerangan jalan di dalam kegiatan Musrenbang Kecamatan Terintegrasi Musrenbang Kelurahan.

“Yang paling prioritas diajukan warga dalam kegiatan Musrenbang adalah terkait peninggian jalan dan saluran air. Lebih banyak pengajuan fisik dibandingkan non fisik,”ujar Ketua LMK Sunter Agung, Darman Tiwong, saat ditemui seusai kegiatan Sidang Pleno Penutupan Musrenbang Kecamatan Tanjung Priok Terintegrasi Musrenbang Kelurahan, di aula lantai 5 Kantor Kecamatan Tanjung Priok, Kamis (20/02/2025).

Sementara itu, dalam kegiatan Sidang Pleno Penutupan Musrenbang Kecamatan Tanjung Priok Terintegrasi Musrenbang Kelurahan, Asisten Perekonomian dan Pembangunan, Sekretaris Kota Kota Administrasi Jakarta Utara, Wawan Budi Rohman menuturkan, seluruh program Pembangunan daerah yang direncanakan untuk tahun 2026 harus mampu memacu pertumbuhan berkualitas, baik aspek pertumbuhan ekonomi, Pembangunan lingkungan hidup, maupun sosial. Hal ini sejalan dengan tema Pembangunan Jakarta sebagai Kota Global pada tahun 2026, yakni ‘Pemantapan Menuju Kota Global yang Berketahanan, Berkelanjutan, dan Inklusif’.

“Perencanaan pada level kota haruslah mendukung pada prioritas Pembangunan Provinsi DKI Jakarta Tahun 2026, yaitu terbangunnya infrastruktur dan layanan dasar perkotaan yang berkualitas, tercapainya perbaikan pola aktivitas dan mobilitas melalui pengembangan kota berorientasi transit, kota berkelanjutan berbasis digital dan komunitas, manusia sehat berdaya saing dan setara, dan pemerintahan dinamis dan transformasi layanan publik,”ujarnya dalam sambutan di acara kegiatan Sidang Pleno Penutupan Musrenbang Kecamatan Tanjung Priok Terintegrasi Musrenbang Kelurahan.

Wakil Camat Tanjung Priok Nurhanyanto dalam penjelasannya di acara tersebut mengatakan, ada 298 usulan yang diakomodir berasal dari 465 usulan hasil Sidang Kelompok tujuh kelurahan se-Kecamatan Tanjung Priok.

Usulan yang diakomodir tersebut terdiri dari 204 usulan fisik, 1 usulan non fisik, dan 93 usulan barang. Sedangkan usulan yang belum diakomodir sebanyak 166 usulan fisik dan satu usulan barang.

“Kemudian tahapan selanjutnya akan dilaksanakan Musrenbang Tingkat Kota Jakarta Utara,”ujarnya.

(Amin)