UPDATETERKINI.ID, Jakarta-Warga Kelurahan Kalibaru, Cilincing, Jakarta Utara meminta kepada Pemerintah Provinsi DKI Jakarta agar rute jaklingko bisa melintasi wilayah Kalibaru.
Wakil Ketua LMK Kalibaru, Abdul Majid mengatakan, pada dasarnya kami di Kelurahan Kalibaru sudah menunggu-nunggu ada rute jaklingko di wilayah Kelurahan Kalibaru.
“Dari tujuh kelurahan di Kecamatan Cilincing, tinggal Kelurahan Kalibaru yang belum dilintasi Jaklingko,”ujarnya, Kamis (17/04/2025), di RW 02 Kelurahan Kalibaru.
Lebih jauh ia menjelaskan, dalam rapat di kantor kelurahan yang di hadiri Lurah, Dishub, perwakilan Trans Jakarta, Dewan Kota, anggota DPRD DKI H.Muhamad Ramli, Ketua Forum RTRW dan LMK disampaikan terkait adanya hal teknis yang di sampaikan oleh Pak dewan yakni terkait armada yang sudah ada yakni APB.
“Saran kami pada saat rapat hal teknis itu bisa terselesaikan, artinya pasti ada solusi. Kami masyarakat Kelurahan Kalibaru berharap program transportasi gratis dari Pemerintah bisa kami rasakan dan kami berharap secepatnya rute jaklingko bisa hadir di wilayah Kelurahan Kalibaru,”ungkapnya.
Hal senada juga diungkapkan Ketua RW 05, Kelurahan Kalibaru, Yoga, untuk permintaan rute jaklingko di Kelurahan Kalibaru sudah lama sekali di harapkan.
Kita baru pelajari dari Pergub No.68 Tahun 2021 tersebut sistem transportasi terpadu ternyata ada beberapa kriteria yang harus di penuhi terkait dengan sistem Jaklingko untuk masuk ke wilayah.
“Di peraturan tersebut adanya permintaan masyarakat. Saya berharap kepada Sudin Perhubungan dapat memfasilitasi pertemuan baik antara pengelola APB yang sudah ada dengan pihak Jaklingko sehingga apa yang menjadi harapan warga bisa terealisasi tanpa harus merugikan pihak tertentu,”ujarnya.
(Udin/Amin)