Wagub DKI Hadiri Pembukaan TLRHP Semester I Tahun 2025 BPK

Info Jakarta35 Dilihat
HAJI

UPDATERKINI.ID, Jakarta-Wakil Gubernur DKI Jakarta, Rano Karno menghadiri Pemantauan Tindak Lanjut Rekomendasi Hasil Pemeriksaan (TLRHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) semester 1 tahun 2025 di Kantor BPK Jakarta, Pancoran. Pada semester pertama tahun 2025, Jakarta menerima enam tambahan laporan hasil pemeriksaan yang ditotal berada di angka 11.950 rekomendasi.

Wagub Rano mengapresiasi sinergi yang terjalin antara Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta dengan BPK RI, khususnya Perwakilan DKI Jakarta, dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel.

“Terima kasih atas sinergi yang senantiasa terjaga dengan baik. Kerja sama ini merupakan fondasi penting dalam mewujudkan pemerintahan yang transparan dan akutabel di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta,” tutur Wagub Rano mengawali sambutannya.

Ia juga mengapresiasi jajaran perangkat daerah dan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) atas komitmen dalam menindaklanjuti rekomendasi hasil pemeriksaan BPK.

Capaian membanggakan kembali diraih oleh Pemprov DKI Jakarta yang mampu mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI atas Laporan Keuangan Tahun Anggaran 2024. Ini merupakan opini WTP kedelapan secara berturut-turut yang mencerminkan konsistensi dan kerja kolektif seluruh jajaran.

Wagub Rano memaparkan, berdasarkan hasil pemantauan Semester II Tahun 2024, dari total 11.718 rekomendasi, sebanyak 10.454 rekomendasi (89,21%) telah diselesaikan. Kemudian, pada Semester I Tahun 2025, terdapat tambahan enam Laporan Hasil Pemeriksaan BPK RI, sehingga jumlah total rekomendasi meningkat menjadi 11.950, dengan 1.496 rekomendasi masih dalam proses penyelesaian.

“Untuk mendukung percepatan penyelesaian tersebut, Pemprov DKI Jakarta mengadakan sesi reviu, verifikasi, dan konsinyering pada 23–26 Juni 2025. Dari sesi tersebut, sebanyak 399 rekomendasi dibahas, terdiri dari 150 usulan status selesai dan 249 rekomendasi masih dalam progres,” paparnya.

Di sisi lain, Wagub Rano mengungkapkan sejumlah tantangan dalam menindaklanjuti temuan tersebut. Beberapa di antaranya meliputi penagihan kerugian kepada pegawai yang sudah pensiun atau tidak diketahui keberadaannya; besarnya nilai kerugian daerah yang memerlukan mekanisme cicilan atau penyelesaian khusus; serta rekomendasi yang membutuhkan perubahan regulasi sehingga memerlukan waktu untuk penyusunan dan harmonisasi.

Selain itu, keterbatasan informasi terkait penyetoran uang pengganti hasil putusan pengadilan, serta kesulitan dalam menagih kewajiban fasilitas sosial dan fasilitas umum dari pemegang Surat Izin Penunjukan Penggunaan Tanah (SIPPT) yang statusnya telah berubah atau hilang—termasuk yang lokasinya berada di bawah kewenangan instansi pusat atau BUMN—juga menjadi kendala tersendiri.

Menghadapi situasi tersebut, Wagub Rano menekankan pentingnya forum tripartit antara Pemprov DKI Jakarta, BPK RI, dan pihak terkait lainnya untuk membangun pemahaman bersama serta mendorong percepatan penyelesaian. Ia pun berharap, kegiatan yang dilaksanakan hari ini dapat menghasilkan langkah konkret dan solutif untuk meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah.

“Target penyelesaian tindak lanjut tahun 2025 adalah sebesar 91%, sebagaimana tercantum dalam Perjanjian Kinerja Kepala Perangkat Daerah. Saya mendorong seluruh jajaran untuk membangun koordinasi yang intensif dan memastikan setiap rekomendasi ditindaklanjuti secara tuntas, akurat, dan tepat waktu,” pungkas Wagub Rano.

(Ade)

banner HAJI

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *