UPDATETERKINI.ID, Jakarta-Paguyuban Masyarakat Rawa Badak Utara, pada hari ini, Senin (24/02/2025), menggelar aksi damai sebagai bentuk protes terhadap kondisi Tempat Pengolahan Sampah Reduce, Reuse, Recycle (TPS3R) Rawa Badak Utara yang berada di wilayah RW 09. TPS3R ini berdiri di antara dua Ruang Publik Terpadu Ramah Anak (RPTRA), yakni RPTRA Bogasari dan RPTRA Radar Pembangunan, yang seharusnya menjadi ruang terbuka hijau dan tempat bermain anak-anak, bukan justru dikelilingi oleh tumpukan sampah.
Aksi damai ini dikoordinatori oleh Ifiet Roza warga masyarakat RBU yang juga personil FKPPI 0902 Jakarta Utara dan saudara Gam Hafidz warga masyarakat RBU.
Sejak beroperasi, kata Gam Hafidz, TPS3R Rawa Badak Utara telah menimbulkan dampak negatif yang sangat merugikan masyarakat sekitar. Sampah yang terus menumpuk menimbulkan bau menyengat yang mengganggu kenyamanan warga, serta mencemari lingkungan sekitar. Kami resah dan kecewa, karena kondisi ini telah berlangsung lama tanpa ada tindakan nyata dari pemerintah daerah untuk menyelesaikannya.
Kami telah berulang kali menyampaikan keluhan kepada Kasatpel Lingkungan Hidup Kecamatan Koja dan Kasudin Lingkungan Hidup Jakarta Utara, namun yang kami dapatkan hanyalah janji-janji kosong tanpa solusi nyata.
“Hari ini, kami turun ke jalan sebagai bentuk puncak dari kekecewaan dan kemarahan warga. Kami tidak ingin lingkungan tempat tinggal kami terus tercemar akibat pengelolaan sampah yang sembrono dan tidak profesional. Oleh karena itu, kami menuntut Pemerintah Kota Administratif Jakarta Utara untuk segera mengambil langkah konkret dan mengkaji ulang keberadaan TPS3R Rawa Badak Utara, yang saat ini menampung hampir seluruh sampah dari enam kelurahan di Kecamatan Koja.
Kami menilai bahwa keberadaan TPS3R yang tidak dikelola secara baik telah menciptakan lingkungan yang tidak sehat dan kumuh. Bahkan, kami mensinyalir bahwa banyaknya kasus Infeksi Saluran Pernapasan Akut (ISPA), di wilayah Rawa Badak Utara berkaitan dengan polusi udara dan lingkungan yang dihasilkan dari TPS3R.
“Keberadaan TPS3R yang seharusnya menjadi solusi justru menambah masalah baru bagi masyarakat. Polusi udara, pencemaran tanah, dan peningkatan jumlah lalat serta hewan pembawa penyakit semakin mengancam kesehatan warga, terutama anak-anak yang tinggal di sekitar lokasi,”ungkapnya.
Ditempat terpisah, Iwan Iryansyah Setiawan, Ketua FKPPI 0902 Jakarta Utara mengatakan, semoga aksi damai ini didengar dan direspon oleh pihak pemerintah terkait dan mendapatkan keputusan serta solusi.
(Amin)