UPDATETERKINI.ID, Jakarta-Wakil Gubernur (Wagub) DKI Jakarta, Rano Karno, menghadiri rapat paripurna bersama legislatif di Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta, Jakarta Pusat, pada Selasa (10/6). Dalam kesempatan itu, Wagub Rano menyampaikan pidato Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, terkait Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang pertanggungjawaban pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran (TA) 2024. Ia memaparkan realisasi pendapatan, belanja, dan pembiayaan daerah.
“Pendapatan daerah tahun anggaran 2024 terealisasi sebesar Rp72,95 triliun atau 97,34 persen dari target sebesar Rp74,94 triliun,” ungkap Wagub Rano.
Ia menjelaskan, komponen pendapatan daerah meliputi Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang terdiri atas pajak daerah, retribusi daerah, hasil pengelolaan kekayaan daerah, serta lain-lain pendapatan yang sah, termasuk pendapatan transfer.
Sementara itu, realisasi belanja daerah TA 2024 tercatat sebesar Rp70,01 triliun atau 92,09 persen dari anggaran. Komponennya terdiri dari belanja operasional seperti belanja pegawai, barang dan jasa, bunga, subsidi, hibah, serta bantuan sosial. Selain itu, terdapat pula belanja modal, belanja tidak terduga, dan bantuan keuangan kepada pemerintah daerah lainnya.
“Belanja daerah juga dialokasikan untuk berbagai program prioritas, seperti penanggulangan banjir, akselerasi pertumbuhan ekonomi, dan percepatan penurunan stunting,” papar Wagub Rano.
Ia menambahkan, anggaran juga dialokasikan untuk penanganan kemacetan, penanggulangan kemiskinan, serta penguatan nilai-nilai demokrasi. Terkait pembiayaan daerah, Wagub Rano menjelaskan, realisasi penerimaan pembiayaan mencapai Rp9,34 triliun, yang sebagian besar berasal dari Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) TA 2023 sebesar Rp6,54 triliun. Adapun pengeluaran pembiayaan terealisasi sebesar Rp7,84 triliun, antara lain untuk penyertaan modal kepada sejumlah Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).
“BUMD yang menerima penyertaan modal antara lain PT Jakarta Industrial Estate Pulogadung, PT Jakarta Propertindo, PT Bank DKI, PT MRT Jakarta, dan PT Penjamin Kredit Daerah. Adapun SiLPA TA 2024 sebesar Rp4,43 triliun,” ungkapnya.
Dalam posisi neraca daerah, aset tercatat sebesar Rp745,95 triliun, kewajiban Rp18 triliun, dan ekuitas Pemerintah Provinsi DKI Jakarta per 31 Desember 2024 sebesar Rp727,95 triliun. Sementara itu, laporan arus kas dari periode 1 Januari hingga 31 Desember 2024 menunjukkan nilai sebesar Rp2,12 triliun. Nilai tersebut mencakup arus kas dari aktivitas operasi, investasi, pendanaan, dan aktivitas transitoris.
“Kami berharap, Dewan dapat membahas lebih lanjut dan memberikan persetujuan terhadap Raperda ini agar dapat ditetapkan menjadi Peraturan Daerah,” pungkas Wagub Rano.
(Faisal)