Seluruh Eks Warga Kampung Bayam Sepakat Pindah ke HPPO JIS

Info Jakarta29 Dilihat
HAJI

UPDATERKINI.ID, Jakarta-Seluruh Kepala Keluarga (KK) eks warga Kampung Bayam akhirnya menyepakati untuk pindah dan menempati Hunian Pekerja Pendukung Operasional (HPPO) Jakarta International Stadium (JIS). Kesepakatan ini ditandai dengan penandatanganan kontrak antara warga dan PT Jakarta Propertindo (Jakpro) yang digelar di Kantor Wali Kota Jakarta Utara, pada Jumat (01/08/2025).

Dengan tercapainya kesepakatan ini, proses relokasi eks warga Kampung Bayam yang sempat beberapa kali tertunda kini rampung secara menyeluruh. Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI berharap langkah ini dapat memberikan kehidupan yang lebih layak dan berkelanjutan bagi semua warga.

Untuk diketahui, sebanyak 67 KK telah menandatangani kontrak pada Selasa (29/7), sementara sekitar 35 KK lainnya, yang sempat meminta waktu tambahan untuk mempelajari isi perjanjian, kini juga telah resmi menandatangani kontrak. Dengan demikian, seluruh warga eks Kampung Bayam kini sepakat untuk menempati hunian yang telah disiapkan Pemprov DKI Jakarta.

“Kami warga Kampung Bayam ini menganggap Bapak Gubernur Pramono Anung sebagai ayah kami, bapak kami, dan kami sebagai anaknya. Maka kami akan terus mendukung dan melindungi ayah kami. Terima kasih kepada Bapak Pramono yang telah peduli dan memperjuangkan kami,” ujar Furqon, Ketua Kelompok Tani Kampung Bayam Madani.

Proses serah terima kunci HPPO turut disaksikan oleh Wali Kota Jakarta Utara Hendra Hidayat, Staf Khusus Gubernur DKI Jakarta Chico Hakim, Direktur Bisnis PT Jakpro I Gede Adi Adnyana, Dandim 0502/Jakarta Utara Kolonel Inf Dony Gredinand, Wakil Kapolres Metro Jakarta Utara AKBP James H. Hutajulu, Perwakilan Dewan Kota Epriyanto, tokoh masyarakat Jakarta Utara Sabri Saiman, Lurah Papanggo Harry Firmansyah, serta perwakilan dari Kejaksaan Negeri Jakarta Utara.

Wali Kota Jakarta Utara, Hendra Hidayat, menegaskan, penempatan warga eks Kampung Bayam di HPPO merupakan amanat langsung dari Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung.

“Saya berkewajiban di bawah arahan Pak Gubernur Pramono Anung untuk memastikan Bapak dan Ibu sekalian mendapatkan hak hidup yang layak. Saya sendiri sudah mengecek kondisi unit HPPO, air mengalir deras dan lancar. Kalau tidak percaya, tanya saja kepada warga yang sudah lebih dulu setuju pindah dan meninjau langsung,” jelas Hendra.

Sementara itu, Staf Khusus Gubernur DKI Jakarta Bidang Komunikasi Sosial, Chico Hakim, menambahkan, proses ini mencerminkan komitmen kuat Gubernur Pramono dan Wakil Gubernur Rano Karno untuk berpihak kepada semua lapisan masyarakat, termasuk kelompok rentan. “Pak Gubernur Pramono terus menepati janjinya. Ini bukti nyata keberpihakan kepada warga,” ujar Chico.

Di sisi lain, Direktur Bisnis PT Jakpro, I Gede Adi Adnyana, menjelaskan, dalam perjanjian yang ditandatangani, seluruh penghuni HPPO dibebaskan dari kewajiban membayar sewa selama enam bulan pertama. Setelah masa itu, biaya sewa ditetapkan sebesar Rp1,7 juta per bulan. Tak hanya itu, warga juga diberi kesempatan untuk bekerja sebagai pendukung operasional JIS jika memenuhi syarat.

Lebih lanjut, Adi menyampaikan, HPPO JIS akan segera dialihkan pengelolaannya kepada Dinas Perumahan DKI Jakarta mulai Januari 2026 melalui proses divestasi. “Setelah resmi menjadi rumah susun di bawah Dinas Perumahan, sistem pembiayaannya akan mengikuti ketentuan yang berlaku di sana,” tutup Adi.

(Amin)

banner HAJI

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *