Pengukuhan Dekot Jakut, Ini Harapan Ketua Forum RTRW Kecamatan Koja

Info Jakarta139 Dilihat

UPDATETERKINI.ID, Jakarta-Sebanyak enam anggota Dewan Kota (Dekot) untuk masa bakti 2024-2029 di wilayah Kota Administrasi Jakarta Utara telah dikukuhkan oleh Walikota Kota Administrasi Jakarta Utara, Senin (30/12/2024), di ruang Bahari Kantor.

Pengambilan sumpah janji dipimipin oleh Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Ibrahim Palino disaksikan langsung oleh Wakil Walikota Kota Administrasi Jakarta Utara, Juaini, Forkopimko Jakarta Utara, anggota DPRD DKI Jakarta, Ketua PMI hingga camat dan lurah.

Dikesempatan itu, Ketua forum RTRW Kecamatan Koja, Sahmad Wijaya (Samjaya), mengucapkan selamat kepada Dewan Kota Jakarta Utara yang telah dikukuhkan.

“Harapan kami dari Forum RTRW Kecamatan Koja khususnya, semoga dengan dikukuhkan Bapak Iwan Darmawan sebagai Dewan Kota perwakilan Kecamatan Koja bisa bersinergi dengan Forum RTRW dan khususnya bisa membawa aspirasi masyarakat Kecamatan Koja,”ungkapnya.

Adapun enam anggota Dewan Kota masa bakti 2024-2029 adalah Radian Azhar dari Kecamatan Penjaringan, Andi Noviriandi dari Kecamatan Pademangan, Iwan Setiawan dari Kecamatan Koja, Saiful Abu Gozala dari Kecamatan Tanjung Priok, Apriyanto dari Kecamatan Cilincing, dan Hendriansyah Lubis dari Kecamatan Kelapa Gading.

(Leons)