Pemprov DKI Terima Penyerahan Fasos Fasum Semester 1 Tahun 2025

Ekonomi16 Dilihat
HAJI

UPDATERKINI.ID, Jakarta-Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menggelar penandatanganan berita acara pemenuhan kewajiban penyerahan Fasilitas Sosial (Fasos) / Fasilitas Umum (Fasum)

dari para pengembang pemegang Surat Izin Penunjukan Penggunaan Tanah (SIPPT), Izin Peruntukan Penggunaan Tanah (IPPT), maupun Izin Prinsip Pemanfaatan Ruang (IPPR) kepada Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta untuk Semester I Tahun 2025, di Balai Agung, Balai Kota DKI Jakarta, Selasa (29/07/2025).

 
Gubernur Pramono menyebut kegiatan ini sebagai bentuk komitmen Pemprov DKI dalam mewujudkan tata kelola pembangunan yang akuntabel, memperkuat sinergi antara pemerintah dan sektor swasta, serta mendorong peningkatan kualitas hidup masyarakat secara berkelanjutan.

“Ini adalah awal yang baik. Saya berterima kasih kepada para pengembang yang hari ini telah menyelesaikan kewajiban fasos dan fasum. Terus terang, saya berharap dan berkeinginan membangun Jakarta tidak semata-mata bergantung pada APBD,” ujarnya di Balai Kota Jakarta.

 
Menurutnya, penyediaan sarana dan prasarana dasar yang memadai diperlukan untuk mendukung ruang kota yang layak huni, aman, dan inklusif bagi seluruh warga. Ia juga mengapresiasi peran pengembang yang telah memenuhi kewajiban terkait Koefisien Lantai Bangunan (KLB).

“Langkah ini menjadi contoh dan dorongan bagi pengembang lain agar segera menyerahkan fasos dan fasum sesuai ketentuan yang berlaku. Aset ini harus dikelola secara profesional dan tepat guna agar memberi manfaat langsung bagi pelayanan publik dan masyarakat,” imbuhnya.

(Ade)
banner HAJI

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *