UPDATETERKINI.ID, Jakarta-Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta dan Pemprov Lampung menjalin kerja sama untuk memperkuat sistem birokrasi yang modern dan efisien dalam melayani masyarakat. Perjanjian kerja sama ini ditandatangani oleh Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung Wibowo, dan Gubernur Lampung, Rahmat Mirzani Djausal, di Balai Kota Jakarta, pada Selasa (15/4/2025).
Kerja sama ini berfokus pada pengembangan potensi daerah dan peningkatan pelayanan publik melalui transformasi birokrasi digital. Dalam implementasinya, Pemprov Lampung akan mengadopsi pengalaman DKI Jakarta dalam mengembangkan aplikasi Super Apps JAKI (Jakarta Kini) untuk meningkatkan layanan kepada masyarakat di Lampung.
Gubernur Pramono menegaskan, pihaknya akan segera menindaklanjuti kerja sama tersebut secara konkret agar memberikan manfaat bagi kedua pemerintah daerah. “Balai Kota DKI Jakarta selalu terbuka untuk siapa pun yang ingin bekerja sama memajukan daerah masing-masing. Seperti disampaikan Pak Gubernur Lampung, salah satu keunggulan JAKI adalah kemampuannya menjawab kompleksitas persoalan warga Jakarta,” ujar Gubernur Pramono.
Ia berharap kolaborasi ini tidak hanya terbatas pada bidang birokrasi dan kebijakan, melainkan bisa diperluas ke sektor lain. Ia mengungkapkan, akan mendorong Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) untuk menjajaki peluang kerja sama di bidang bisnis yang berpotensi saling menguntungkan.
“Kami benar-benar membuka diri untuk kerja sama ini. Jika ada peluang usaha atau bisnis di Lampung, kami akan tugaskan BUMD untuk menjajaki lebih lanjut,” tambah Gubernur Pramono.
Sementara itu, Gubernur Lampung, Rahmat Mirzani Djausal, menyambut baik kolaborasi tersebut. Ia menyebut kerja sama ini sebagai langkah awal menuju penguatan sinergi di berbagai sektor strategis antara kedua daerah.
“Kami sangat mengapresiasi keberhasilan DKI Jakarta dalam menghadirkan Super Apps JAKI. Aplikasi ini menjadi fenomena dan perbincangan warga, terutama karena perannya sebagai asisten digital yang membantu mulai dari laporan jalan rusak hingga informasi vaksinasi. Saya ingat, waktu itu saya berada di Jakarta dan mendapatkan informasi langsung melalui JAKI,” ungkap Gubernur Rahmat.
Pelaksanaan kesepakatan bersama ini akan ditindaklanjuti oleh kedua belah pihak melalui perjanjian kerja sama, sebagaimana diatur dalam Permendagri Nomor 22 Tahun 2020 tentang Tata Cara Kerja Sama Daerah dengan Daerah Lain dan Kerja Sama Daerah dengan Pihak Ketiga. Adapun tindak lanjut dari kesepakatan hari ini diwujudkan melalui penandatanganan perjanjian kerja sama antara Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda) Provinsi Lampung dan Unit Pengelola Jakarta Smart City (UP JSC), Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik Provinsi DKI Jakarta. Kerja sama ini mencakup pengembangan integrasi layanan publik berbasis digital dan penguatan branding sistem pelayanan publik antara “Super Apps JAKI” dan aplikasi “Lampung In”. Perjanjian ini berlaku selama lima tahun sejak tanggal penandatanganan dan dapat diperpanjang sesuai kesepakatan kedua belah pihak.
(Eduardus)