UPDATERKINI.ID, Jakarta-Wakil Gubernur DKI Jakarta, Rano Karno memberikan sambutan dalam entry meeting pemeriksaan BPK RI di Ruang Rapat Wakil Gubernur DKI, Balai Kota, DKI Jakarta, Selasa (02/09/2025).
Pemeriksaan BPK tersebut dilakukan atas kinerja penuntasan penyakit tuberculosis (TBC) dan kepatuhan atas pengelolaan Pendapatan Asli Daerah, Barang Milik Daerah, Belanja Modal Insfrastruktur, Belanja Daerah Non-Insfrastruktur, operasional PT Bank DKI, serta operasional PT Jaktour pada tahun 2024 dan 2025.
Dalam kesempatan tersebut, Wagub Rano meminta seluruh jajaran perangkat daerah dan jajaran direksi BUMD mempersiapkan secara optimal data informasi serta data personal yang dibutuhkan tim BPK RI Perwakilan DKI Jakarta. Ia berharap, seluruh proses pemeriksaan berlangsung akuntabel dan transparan.
“Harapannya, proses pemeriksaan ini bisa berjalan lancar dengan dukungan, kejelasan, dan pendampingan yang baik. Saya berterima kasih kepada BPK RI yang selama ini telah mengawal stabilitas keuangan DKI Jakarta melalui kegiatan pemeriksaan yang profesional serta rekomendasi yang sangat membangun,” ujarnya.
Wagub Rano menuturkan, hasil pemeriksaan akan menjadi bahan evaluasi bagi pengelolaan keuangan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, sekaligus sebagai upaya mempertahanan predikat Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).
“Dengan pemeriksaan yang dilakukan juga bisa memberikan manfaat yang baik bagi warga Jakarta. Selamat bertugas kepada rekan-rekan BPK demi membangun dan mewujudkan Jakarta sebagai kota global yang budaya, serta didukung dengan tata kelola pemerintahan yang bersih dan melayani masyarakat,” tutur Wagub Rano.
Sementara itu, Kepala BPK RI Perwakilan Jakarta, M. Ali Asyhar, menjelaskan, pemeriksaan yang akan dijalani dilakukan dalam dua tahap, yaitu pemeriksaan pendahuluan dan pemeriksaan terperinci. Saat ini, sedang berlangsung tahap pendahuluan, bertujuan memahami proses bisnis, identifikasi kriteria pemeriksaan, menilai survei penilaian integritas (SPI), menetukan isi pokok, tujuan lingkup, dan material pemeriksaan, serta menilai risiko dan menentukan uji petik.
“Harapan dari pemeriksaan pendahuluan ini adalah untuk mewujudkan komunikasi dan koordinasi yang baik antara pemeriksa dan entitas, dengan tetap memperhatikan integritas, independensi, dan profesionalisme. Selain itu, diharapkan, seluruh jajaran bekerja sesuai dengan kode etik, tanpa hambatan akses data maupun dokumen,” pungkas Ali.
(Ade)