M. Yunus Bikin, S.H., M.H.: Panwaslih Harus Tegak Lurus dalam Penegakkan Hukum

Sosok17 Dilihat
banner 468x60

UPDATETERKINI.ID, Aceh Barat – Sebagai lembaga yg diberikan kewenangan terhadap pengawasan tahapan Pemilihan Kepala Daerah khusus nya Aceh Barat Panwaslih diminta tetap tegak lurus dalam menegakkan Hukum dlm objek ruang lingkup, fungsi & tugas nya , baik pelanggaran pidana administrasi Negara maupun pelanggaran

kode etik.

banner 336x280

Hal itu di pandang penting untuk menunjukkan jati diri nya sebagai institusi yg mandiri & profesional. Meski kita ketahui Panwaslih di bentuk & dipilih oleh DPRK yang merupakan representasi keanggotaan partai politik pengusung calon kepala Daerah, akan tetapi sikap dan keputusan nya tidak boleh condong atau memihak pada kepentingan politik tertentu.

Jika peristiwa keberpihakan misalnya terjadi maka institusi Panwaslih disinyalir tidak profesional dan berpotensi melanggar kode etik terbuka peluang untuk di laporkan pada Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP). Publik tentu terus memantau dan mengawasi kinerja Panwaslih agar tetap on the treck.

Terkait laporan yang dilaporkan atau temuan yang di dapat melalui mekanisme pengawasan sikap Panwaslih tetap mengacu pada ketentuan hukum baik formil maupun materil dengan terlebih dahulu melakukan analisis dan kajian secara mendalam, dengan demikian rekomendasi atau putusan yang dikeluarkan oleh Panwaslih lebih berkualitas dan tidak cacat secara hukum sertap tidak mencederai rasa keadilan orang lain.

Disamping itu panwas diminta tidak bekerja berdasarkan opini publik dan tekanan politik dari berbagai manapun.

Penulis :  M.Yunus Bidin, S.H., M.H
Mantan Komesioner Panwaslih Aceh Barat Pilkada 2017

Reporter: Johan Sopaheluwakan

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *