Ketua RT dan RW 03 Kelurahan Sunter Jaya Jakarta Utara Dikukuhkan

Info Jakarta56 Dilihat

UPDATETERKINI.ID, Jakarta-Lurah Sunter Jaya, Eka Persilian melakukan pengukuhan Ketua Rukun Tetangga (RT) dan Ketua Rukun Warga (RW) 03 masa periode 2025-2030.

Eka mengatakan, pengukuhan pengurus lingkungan di RW 03 Kelurahan Sunter Jaya yakni RT 01 sampai RT 018 dan Ketua RW 03.

“Mereka yang kita lantik ini nantinya akan memimpin lingkungan selama lima tahun,” ujarnya, di lokasi pengukuhan di Vila Aldo Cilember.

Eka berharap, pengurus lingkungan yang sudah dilantik, baik Ketua RW dan RT dapat bersinergi dengan baik bersama pemerintah setempat untuk pembangunan lingkungan dan memberikan kemaslahatan bagi warga.

“Semoga semua pengurus lingkungan yang dipilih oleh warga ini akan memberikan manfaat luas dan menjaga kepercayaan yang diberikan,” terangnya.

Disampingi itu, Lurah juga Ia berharap, nantinya seluruh pengurus lingkungan dapat mengingatkan perannya sesuai Pergub 22 Tahun 2022 terutama Pasal 15.

“Pengurus RW dan RT memiliki tugas membantu lurah dalam memberikan pelayanan pemerintahan, menyediakan data kependudukan, dan perizinan serta tugas lainnya.RT maupun RW itu kerja sosial jadi harus malayani masyarakat dengan sepenuh hati,”ungkapnya.

Dikesempatan itu, LMK RW 03 Sunter Jaya, Mohamad Marzuki, mengharapkan keguyuban antar pengurus makin solid makin kompak dan pelantikan ini merupakan momentum keseriusan kita membangun wilayah secara bersama sama untuk lebih baik untuk 5 tahun kedepan

“Tak lupa saya ucapkan terima kasih untuk semua pihak yang terlibat dan membantu pelaksanaan kegiatan pelantikan dan pengukuhan sehingga bisa berjalan lancar tanpa ada halangan yang berarti,”terangnya.

(Nufus)