Herman, LMK RW 07 Kelurahan Tugu Selatan Jakarta Utara Siap Menjembatani Aspirasi Warga

Info Jakarta16 Dilihat
banner 468x60

Faktual.Net, Jakarta Utara, DKI Jakarta-Warga RW 07 Kelurahan Tugu Selatan, Kecamatan Koja, Jakarta Utara melaksanakan pemilihan anggota Lembaga Musyawarah Kelurahan (LMK) masa bakti 2024 – 2029 yang di laksanakan di Cafe Persitara.

Dalam proses pemilihan LMK RW 07 kelurahan Rawa Badak Selatan di ikuti sebanyak 2 peserta yaitu, Herman dan Amirullah.

banner 336x280

Dalam pemilihan tersebut suara nomor 1 memperoleh suara sebanyak 109 suara, sedangkan diurutan nomor 2 memperoleh suara sebanyak 37 suara dan surat suara tidak sah ada 2 surat suara.

Suaib, Ketua RW.07 menyampaikan syukur alhamdulillah, bahwa pada hari ini telah dilaksanakan pemilihan LMK RW 07 yang diikuti sebanyak 150 orang lebih pemilih, yang kita lihat hasilnya bahwa Bapak Herma mendapatkan suara sebanyak 109 suara dan Bapak Hairullah mendapatkan suara 37.

“Pemilihan LMK kali ini kami menjadikan satu momen silaturahmi dan satu momen kebersamaan dengan para seluruh warga RW 07,”ujarnya.

Sukarmin, Lurah Tugu Selatan menyampaikan pada malam hari ini kita monitor pelaksanaan pemilihan LMK di RW 07 ada dua calon.

“Kami mengharapkan komitmen bersama, siapapun yang menang dapaf menghargai yang kalah, dan yang kalah harus Legowo terhadap pilihan warga semuanya. Keberadaan LMK ini bisa membantu tugas dari pemerintah, sekaligus juga bisa sebagai jembatan terhadap setiap permasalahan yang ada baik di tingkat RW dan RT, jika tidak bisa di selesaikan maka bisa ke tingkat kelurahan jadi sebagai jembatan,’ujarnya.

Herman, LMK terpilih menyampaikan, yang pertama saya ucapkan terima kasih dan apresiasi kepada seluruh warga RW 07, khusus nya yang mendapatkan mandat untuk memberikan suara pada malam hari ini

“Terkait program, kita paham betul bahwa berdasarkan landasan aturan yang ada di LMK adalah Perda Nomor 5 Tahun 20210 maupun Perda Nomor 4 Tahun 2022. Terkait dengan peraturan Perda Nomor 5, maka yang dilakukan LMK adalah mempertajam komunikasi, baik dengan pemerintahan maupun dengan pengurus RT RW yang ada di wilayah,”ujarnya.

Ditambahkan Herman, untuk warga nya tentu harus ada keterbukaan komunikasi apapun yang menjadi kendala di warga.

“Harapan kita ini, terbangun komunikasi dengan pengurus RT setempat yang apabila harus disampaikan untuk kepengurusan RW dan untuk di teruskan ke kelurahan, maka ini harus di sampaikan. Intinya, keterbukaan komunikasi antara warga maupun dengan RT itu harus lebih di tingkatkan,’ujar Herman.

(Amin)

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *