Badan Wakaf Indonesia Jakarta Utara Adakan Studi Tiru Ke Bandung

Info Jakarta66 Dilihat

UPDATETERKINI.ID, Jakarta-Badan Wakaf Indonesia (BWI) perwakilan Jakarta Utara melaksanakan kunjungan kerja dan study tiru ke Badan Wakaf Indonesia (BWI ) di Kankemenag Kota Bandung Jawa Barat pada Sabtu, (18/01/2025).

Hadir dalam kegiatan itu Kakankemenag Kota Jakarta Utara yang juga pembina BWI Kota Jakarta Utara
Mawardi Abdul Gani bersama 30 peserta studi tiru yang terdiri dari Penyelengara Zakat Wakaf, Plt. Kasi Bimas Islam, wakil ketua dan pengurus BWI Kota Jakarta Utara, para Nazhir dan para operator wakaf dari enam Kecamatan, serta para perwakilan Ormas.

Kakankemenag Mawardi bersyukur mendapat penerimaan yang sangat hangat, dan berbagai masukan dan paparan yang diberikan baik oleh Kakankemenag Abdurahim maupun Ketua BWI Kota Bandung Saripudin, akan dijadikan acuan untuk percepatan sertifikasi tanah wakaf di Jakarta Utara termasuk strategi jitu menggandeng pemerintah kota dan provinsi bisa juga ditirukan oleh BWI Jakarta Utara.

Mawardi Abdul Gani menjelaskan, kegiatan ini dimaksudkan untuk mengupayakan penyelarasan terhadap berbagai fasilitas dan dukungan pemerintah kepada BWI Kota Bandung yang seyogyanya bisa ditirukan oleh Kankemenag Kota Jakarta Utara.

“Selain upaya memberikan edukasi kepada para Nazhir, kegiatan hari ini adalah studi tiru kepada BWI Kota Bandung, karena presentase tanah wakaf warga yang sudah disertifikatkan oleh BWI Kota Bandung termasuk yang teratas,”buka Mawardi.

Menerima kunjungan Badan Wakaf Indonesia perwakilan Jakarta Utara ini, Kakankemenag Kota Bandung, Abdurahim beserta jajarannya, Ketua dan Pengurus BWI Kota Bandung, Saripudin serta Penyelenggara Zakat dan Wakaf, Ucup Fathuddin Alma’arif.

Kakankemenag Kota Bandung mengungkapkan kondusifitas sertifikasi tanah wakaf di Bandung selain peran BWI yang sangat aktif, dikarenakan pihaknya mendapatkan dukungan penuh dari pemerintah kota dari segi pembiayaan dana, dan juga karena kesadaran masyarakat terkait sertifikasi tanah wakaf sudah cukup tinggi.

Namun terkait tanah wakaf, Abdurahim mengakui bukan tanpa kendala terutama soal tanah makam dan ruslah.

“Pemakaman di sini sudah begitu padatnya, apalagi menyatu dengan tanah pemkot. Dan kami juga sering terkendala dengan sertifikasi pemindahan ruslah dikarenakan mahalnya harga tanah di kota Bandung,”jelas Abdurahim.

Adapun Saripudin Ketua BWI Kota Bandung mengatakan, bahwa persoalan yang hampir sama ditemukan di semua daerah adalah masyarakat yang masih sering mengabaikan urusan legalisasi tanah wakaf. Untuk mengatasi hal itu BWI serius melakukan tiga perioritas utama yaitu memastikan seluruh tanah warga Bandung memiliki sertifikat, berupaya memberikan edukasi terhadap para Nazhir secara massif dan melakukan pendataan tanah warga secara berkala.

(Amin)