KI DKI Gelar Anugerah KIP 2024

Info Jakarta821 Dilihat
HAJI

UPDATETERKINI.ID, Jakarta-Komisi Informasi (KI) DKI Jakarta kembali menggelar Anugerah Keterbukaan Informasi Publik (KIP) Tahun 2024 di Balai Agung, Balai Kota DKI Jakarta, Kamis (19/12). Anugerah KIP tahun 2024 merupakan puncak acara dari tahapan E- Monitong dan Evaluasi (Monev) tahun 2024 yang diikuti sebanyak 519 badan publik di Jakarta.

Penghargaan tersebut diberikan sebagai apresiasi bagi badan publik yang konsisten menerapkan keterbukaan informasi sesuai Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008.

HAJI

Dalam kesempatan tersebut, Pj. Gubernur Teguh mengapresiasi jajaran Komisi Informasi DKI Jakarta yang di bawah bimbingannya, Pemprov DKI Jakarta berkomitmen dengan sungguh-sungguh untuk terus meningkatkan keterbukaan informasi publik. Sebab keterbukaan informasi merupakan pilar penting dalam mewujudkan good governance untuk meningkatkan kepercayaan masyarakat

“Kita tahu bahwa keterbukaan informasi publik kini jadi hak siapapun untuk mendapatkannya. Oleh karena itu sebagai badan publik juga berkewajiban memberikan informasi publik yang cepat dan tepat,” jelas Pj. Gubernur Teguh.

Ia juga mengapresiasi 519 badan publik yang terlibat dalam keterbukaan informasi pada 2024. Angka ini naik sebesar 123,7 persen dibanding pada 2023 yaitu sejumlah 232 badan publik. Penghargaan diberikan kepada badan publik dalam tiga kategori, yaitu informatif, menuju informatif, dan cukup informatif.

“Partisipasi ini menunjukkan komitmen kepada publik demi memenuhi kewajiban administratif dan membangun budaya keterbukaan informasi yang berkelanjutan. Semoga semakin banyak badan publik yang memperoleh predikat informatif. Hal ini penting untuk mendorong peningkatan indeks keterbukaan informasi di Jakarta,” ujar Pj. Gubernur Teguh.

Pj. Gubernur Teguh juga mendorong kualitas informasi yang tepat, akurat, dan valid agar masyarakat dapat menerima informasi secara efektif dan transparan.

“Ini bukan terkait sarana prasarana saja, tapi terkait kualitas informasi. Apakah tepat, akurat, dan valid jenis informasinya. Apakah yang disampaikan monoton, untuk menyenangkan publik saja, atau yang memang bermanfaat untuk publik karena mereka perlu tahu,” jelas Pj. Gubernur Teguh.

Sementara, Ketua KI DKI Jakarta Harry Ara Hutabarat mengungkapkan, pihaknya telah menyiapkan surat edaran untuk memberikan tanggung jawab khusus kepada badan publik yang mendapatkan penghargaan agar memasang penanda zona badan publik informatif di tempat masing-masing.

“Hal ini agar masyarakat awam paham dan mengerti bahwa badan publik yang mereka butuhkan telah berkomitmen dalam keterbukaan informasi publik. Saya juga berharap yang naik itu bukan jumlah peserta e-monev saja, tapi jumlah yang informatif pun bertambah dan semakin banyak,” jelas Harry Ara Hutabarat.

Adapun badan publik di Jakarta Utara juga mendapatkan penghargaan Anugerah KIP 2024. Dengan rincian, untuk badan publik predikat informatif diraih oleh Kantor Pertanahan Kota Administrasi Jakarta Utara dan Kecamatan Kelapa Gading.

Selanjutnya, kategori badan publik menuju informatif diraih oleh Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Utara, Kelurahan Pademangan Timur, Kelurahan Kelapa Gading Barat, Kelurahan Pademangan Barat, RSUD Cilincing, RSUD Koja, dan Pengadilan Agama Jakarta Utara.

Untuk kategori badan publik cukup informatif di wilayah Kota Administrasi diraih oleh Kelurahan Ancol, Kelurahan Kamal Muara, Kelurahan Pejagalan, dan Kelurahan Sungai Bambu, Kelurahan Warakas, Kelurahan Marunda, Kelurahan Kalibaru, SMPN 122 Jakarta Utara, dan RSUD Pademangan.

(Amin)

banner HAJI

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *