UPDATETERKINI.ID, Jakarta – Untuk menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) yang aman dan kondusif, Polres Pelabuhan Tanjung Priok melaksanakan Operasi Berantas Jaya 2025. Operasi ini merupakan bentuk komitmen nyata dari Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) untuk memberantas berbagai bentuk kejahatan jalanan yang meresahkan masyarakat, khususnya praktik premanisme dan pungutan liar serta kejahatan lainnya.
Operasi Berantas Jaya 2025 berlangsung dari tanggal 9 hingga 23 Mei 2025 ini berhasil mengungkap 96 orang pelaku yang diduga terlibat dalam aksi premanisme dan barang bukti dengan modus operandi pemungutan liar atau parkir liar serta tindak pidana lainnya.
Walaupun Operasi Berantas Jaya 2025 sudah selesai Polres Pelabuhan Tanjung Priok tetap konsisten dan berkesinambungan secara rutin akan melaksanakan pemberantasan aksi premanisme dan pungli di Daerah Hukum Polres Pelabuhan Tanjung Priok.
Adapun lokasi penindakan meliputi sejumlah titik rawan gangguan kamtibmas, di antaranya : Sepanjang Jalan Raya Cilincing, Marunda, Kalibaru, depan NPCT1, dan Pasar Ikan Muara Baru, Pelabuhan Muara Angke, dan Pelabuhan Sunda Kelapa.
Kasatreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Priok, AKP I Gusti Ngurah Putu Krishna, S.I.K., M.Si., menjelaskan bahwa operasi ini menjadi salah satu strategi penting dalam menjaga stabilitas dan keamanan di wilayah hukum Polres Pelabuhan Tanjung Priok.
“Operasi ini mengedepankan langkah pencegahan sekaligus penegakan hukum, dengan fokus utama pada penertiban aksi premanisme dan kejahatan jalanan,” ujar AKP I Gusti Ngurah Putu Krishna kepada awak media, Sabtu (24/5/2025).
Kasatreskrim mengajak seluruh elemen masyarakat untuk ikut berperan aktif dalam memberantas aksi premanisme dan kejahatan lainnya.
“Apabila masyarakat menemukan atau menjadi korban aksi premanisme, segera laporkan ke Call Center Polri 110 bebas pulsa atau melalui nomor telepon / WA 0813-9981-1160 serta bisa juga langsung datang ke Polres Pelabuhan Tanjung Priok atau Polsek terdekat,” imbaunya.
Dengan kolaborasi yang kuat antara aparat Kepolisian dan Masyarakat, diharapkan wilayah hukum Polres Pelabuhan Tanjung Priok dapat terbebas dari segala bentuk gangguan kamtibmas dan menjadi lingkungan yang lebih aman bagi semua warga.
(Hendriyawan)