130 Kasus TPPO Terungkap, Bareskrim Polri Tegaskan Komitmen Lindungi PMI Lewat Konferensi Pers di Polda Sumut

Hukum41 Dilihat

UPDATETERKINI.ID, Medan – Direktorat Tindak Pidana Pelindungan Perempuan dan Anak serta Pemberantasan Perdagangan Orang (PPA & PPO) Bareskrim Polri bersama Ditreskrimum dan Ditresnarkoba Polda Sumatera Utara menggelar konferensi pers pengungkapan kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dan narkoba di halaman Mapolda Sumut, Kamis (19/6/2025).

Dalam kesempatan tersebut, Dir PPA & PPO Bareskrim Polri, Brigjen Pol. Dr. Nurul Azizah menyampaikan Dalam waktu kurang dari setengah tahun, Polri telah menangani 189 kasus TPPO dengan 546 korban-sebagian besar adalah perempuan dan anak-anak (perempuan dewasa sebanyak 260 orang, anak perempuan sebanyak 45 orang, laki-laki dewasa sebanyak 228 orang dan anak laki-laki sebanyak 23 orang). Modus operandi berdasarkan Laporan Polisi (LP) Pengiriman PMI Nonprosedural sebanyak 117 LP, Eksploitasi Seksual Komersial sebanyak 48 LP dan Eksploitasi terhadap Anak sebanyak 24 LP. Hal ini menunjukkan bahwa kejahatan ini nyata, masif, dan terus mengincar kelompok paling rentan di negeri ini.”

“Hari ini kami tegaskan, tidak ada toleransi bagi pelaku perdagangan orang. Siapapun yang terlibat—baik calo, orang tua, bahkan oknum pejabat—akan ditindak tegas sesuai undang-undang yang berlaku,” ujar Brigjen Pol. Dr. Nurul Azizah di hadapan media dan stakeholder terkait.

Kasus-kasus yang diungkap didominasi oleh modus pengiriman pekerja migran Indonesia (PMI) secara non-prosedural. Para korban umumnya berasal dari Jawa Barat, Kalimantan Utara, Sulawesi Selatan, NTT, NTB, dan Sumatera Utara, dengan negara tujuan seperti Malaysia, Myanmar, Thailand, Suriah, Dubai, dan Korea Selatan. Korban banyak dipekerjakan di sektor informal, perkebunan, hingga menjadi operator scam online.

“Kami ingin masyarakat lebih waspada. Jangan mudah percaya pada iming-iming pekerjaan di luar negeri dengan gaji besar. Cek legalitas perusahaan penempatan, pastikan ada kontrak kerja yang jelas, agar hak-hak sebagai pekerja migran bisa terlindungi,” imbau Nurul Azizah.

Turut hadir dalam konferensi pers tersebut, Deputi II/Pollugri Kemenko Polkam sekaligus Ketua II Desk P2MI, Dubes Mohammad K. Koba, yang menegaskan bahwa negara hadir nyata melalui sinergi lintas sektor, bukan hanya di atas kertas.

Sementara itu, Dirkrimum Polda Sumut, KBP Ricko Taruna Mauruh, menyampaikan bahwa pihaknya telah menetapkan 10 tersangka dalam kasus TPPO, termasuk lima kasus PMI non-prosedural. Dari kasus tersebut, berhasil diselamatkan 70 korban, terdiri atas 42 laki-laki, 26 perempuan, dan 2 anak perempuan.

Di sisi lain, Dirresnarkoba Polda Sumut, KBP Dr. Jean Calvin Simanjuntak, mengungkap pengungkapan kasus penyelundupan narkoba seberat 7,5 kg yang melibatkan seorang PMI dan dua kurir. Barang haram tersebut diselundupkan dari Malaysia melalui jalur laut ke Pelabuhan Asahan dengan iming-iming upah sebesar Rp40 juta.

“Kami berhasil menyelamatkan sekitar 35.000 jiwa dari ancaman narkoba ini. Pengungkapan ini merupakan hasil kerja sama antara Direktorat Kriminal Umum dan Narkoba,” ungkap Jean Calvin.

Konferensi pers ini menjadi bentuk nyata komitmen Polri dalam mendukung program nasional Asta Cita Presiden RI melalui Desk P2MI untuk memastikan perlindungan menyeluruh bagi pekerja migran dan pemberantasan perdagangan orang.

“Apa yang kami sampaikan hari ini bukan hanya data, tapi bentuk komitmen negara untuk hadir, bekerja, dan melindungi,” tutup Brigjen Pol. Dr. Nurul Azizah.

(Red)